Artikel

BFO : Federasi Rasa Kesatuan

Sejak dibentuk pada tanggal 7 Juli 1948, Bijeenkomst voor Federale Overleg (BFO) beranggotakan 6 negara bagian (Negara Indonesia Timur, Jawa Timur, Sumatra Timur, Madura, Pasundan dan Sumatra Selatan) dan 9 daerah otonom (Banjar, Bangka, Belitung, Jawa Tengah, Borneo Timur, Groot Dayak, Riau, Federasi Kalimantan Tenggara dan Borneo Barat). Organisasi ini pun tidak lepas dari persaingan antar fraksi, yakni Pro Republik dan Pro Federalis. Pemimpin fraksi Pro Republik antara lain Ide Anak Agung Gde Agung,  Adil Puradiredja, dan Tumenggung Djumhana. Respon negatif atas Agresi Militer ke-2 ditunjukkan oleh Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, Ide Anak Agung Gde Agung dengan meletakkan jabatannya sebagai protes kepada Pemerintah Belanda pada tanggal 19 Desember 1948. Hal yang sama dilakukan Adil Puradiredja mundur dari jabatan Perdana Menteri Negara Pasundan. Tindakan tersebut sebagai bentuk empati terhadap tindakan yang buruk terhadap Republik Indonesia dan para pemimpinnya. Sementara pemimpin fraksi Pro Federalis antara lain Sultan Hamid II, Teungku Mansur dan  Malik. Mereka melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Belanda, Dr. Dress pada tanggal 10 Januari 1949 dan berkomitmen mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Belanda, terutama kebijakan tidak mengakui keberadaan Republik Indonesia.

Pertemuan perdana BFO pasca pengasingan para pemimpin Republik Indonesia dilakukan pada tanggal 10-13 Januari 1949 dan menghasilkan kesepakatan pembentukan negara bebas dan berdaulat yang bernama Republik Indonesia Serikat. BFO menyatakan pembentukan pemerintah Federal untuk seluruh Indonesia merupakan asas yang diperlukan dalam transisi menuju Negara Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat, keputusan BFO diterima sebagai titik awal pembentukan RIS dan melakukan pendekatan kepada orang-orang terkemuka dari daerah-daerah yang belum terorganisir. Keputusan ini dilaporkan kepada Perdana Menteri Dr Drees, Perwakilan Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda Dr. LJM W. Beel dan Duta Besar Belanda Mr. Michiels van Verduynen dalam sebuah pertemuan hari Kamis sore tanggal 13 Januari 1949. Belanda menyetujui resolusi yang dikeluarkan BFO tersebut dan berjanji berkerja sama penuh untuk melakukan kontak dengan orang-orang terkemuka sesuai point 3 resolusi. BFO diwakili Dr Mansur, Otto Subrata dan Ide Anak Agung Gde Agung.[1] Dalam koran Het nieuws : algemeen dagblad tanggal 14 Januari 1949, Ide  Anak Agung Gde Agung menyatakan struktur pemerintahan ini mungkin harus diubah sesuai dengan keadaan. Perubahan ini kemungkinan akan dilakukan setelah berkonsultasi dengan para pemimpin Republik Indonesia terkemuka. Penyataan ini merupakan sinyal kuat berpihakan BFO kepada pemimpin Republik Indonesia.

Pada tanggal 16 Januari 1949, BFO mengumumkan pembentukan komite (contact commissie BFO) yang terdiri Sultan Hamid II, Ide Anak Agung Gde Agung, Ateng Kartanahardja, Djumana Wiriaatmaja dan Kaliamsjah Sinaga. Komite ini bertugas  menghubungi orang-orang terkemuka dari Republik Indonesia, seperti Mohammad Drs. Muhammad  Hatta, Soekarno, Supomo dan Sultan Yogyakarta.[2] Untuk itu, Sultan Hamid II melakukan diskusi dengan Dr Beel untuk meminta kerjasamanya dalam membuat kontak dengan berbagai orang terkemuka yang berada di Yogyakarta, Jakarta, Parapat dan Bangka.

Sikap  pro Indonesia juga dilakukan Parlemen Jawa Barat dengan mengeluarkan mosi mengutuk tindakan militer terhadap Republik dan menuntut pembebasan para pemimpin Republik yang ditahan di Pulau Bangka. Mosi tersebut disahkan dengan 48: 11 suara. Selain itu juga mengeluarkan mosi adopsi resolusi Dewan keamanan sebagai dasar pembicaraan antara  pemimpin federal dan Republik. Mosi ketiga meminta pembebasan dua anggota Parlemen yang ditahan dua minggu oleh polisi militer Belanda sehubungan dengan kegiatan teroris. Dengan melihat kenyataan hanya orang Belanda yang menolak ketiga mosi tersebut, disarankan kedudukan Walikota Bandung diambil alih oleh orang Indonesia.  Jawa Barat adalah negara federal terbesar kedua dengan jumlah penduduk 11 juta dan kini ada pengaruh kuat Pro Republik di parlemen dan kabinetnya.[3]        

Sidang BFO pada hari Senin, 28 Februari 1949 memutuskan menerima undangan pemerintah Belanda untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar yang akan dimulai pada tanggal 12 Maret. Belum ditentukan berapa banyak dan perwakilan federal mana yang akan menghadiri konferensi tersebut. Untuk membahas ini, BFO mengirim perwakilan untuk berbicara dengan pihak Republik di Bangka pada hari Senin pagi dan kembali pada sore harinya. 

Menanggapi kebijakan terbaru dari pemerintah Belanda  sesuai Plan-Beel, Ketua BFO Sultan Hamid II mengirim surat kepada Dr Beel pada tanggal 1 Maret 1949 yang menyatakan kepuasan atas rencana penyerahan kedaulatan lebih awal dan BFO sangat mendukung. Rencana kunjungan BFO ke Bangka telah dikomunikasikan Residen Bangka Belitung ke Sukarno. Sebelumnya direncanakan pertemuan dilaksanakan di Pangkalpinang, Sukarno mengusulkan pertemuan berlangsung di Pesanggrahan BTW Mentok pada hari Rabu-Kamis (2-3 Februari 1949), agar dapat berlangsung secara intensif. Dari 21 anggota BFO, hanya 7 orang yang berangkat ke Bangka dengan alasan keterbatasan penginapan di Mentok, antara lain Sultan Hamid II, Ide Anak Agung Gde Agung, Jumhana Wiriaaatmaja, Kaliamsah Sinaga, Ateng Kartanaharja dan Abdul Rivai.

Menindaklanjuti  telegraf Rum ke Dewan Keamanan, BFO berkesimpulan bukan jawaban yang pasti atas undangan berpartisipasi dalam KMB dan menyebut “ini bukan pertama kalinya Rum berbicara di luar gilirannya.” Maksudnya ada kemungkinan perubahan jika bertemu langsung dengan para pemimpin Republik di Mentok dan memperoleh jawaban yang pasti.  Mereka datang untuk merundingkan bentuk negara Indonesia di masa depan, karena sebelumnya Republik Indonesia sempat direncanakan tidak dimasukkan ke dalam Negara Indonesia Serikat. Hal ini terjadi ketika resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Tanggal 28 Januari 1949 yang berisi rencana waktu untuk mengadakan pemilihan umum dan penyerahan kedaulatan tidak diterima oleh Belanda. Wakil Tertinggi Ratu Belanda saat itu, yakni Dr. Beel yang menggantikan Van Mook menyiasatinya dengan mengadakan tindakan untuk menghindari resolusi itu dengan cara mencoba memikat para anggota BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau pertemuan musyawarah federal untuk mengadakan konferensi di Den Haag, Belanda tanpa Republik Indonesia dan mengadakan penyerahan dan pengakuan kedaulatan di sana. Pada saat yang genting itu, sebagian dari golongan federalis di bawah pimpinan Ide Anak Agung Gde Agung menyatakan ketidaksediaannya untuk mendirikan Negara Indonesia Serikat tanpa Republik Indonesia, dengan demikian rencana Dr. Beel tersebut gagal. Apabila tidak ada campur tangan dari golongan federalis pada saat itu, maka Republik Indonesia pun tidak akan masuk ke dalam Negara Indonesia Serikat (Fajar, 2018:8) .

Ide Anak Agung Gde Agung dan beberapa tokoh BFO yang datang untuk kedua kalinya ke Bangka pada tanggal 2 Maret 1949 adalah sebagai pemimpin BFO, dan begitu terkesan melihat dukungan rakyat Bangka terhadap pemimpin di Bangka. Dalam kunjungannya ke Pangkalpinang, Ia menyaksikan sendiri, bagaimana rakyat Bangka menyambut Drs. Muhammad  Hatta dan Soekarno ketika mereka hendak mengadakan pertemuan di kota itu. Di sepanjang jalan yang dilewati, Presiden dan Wakil Presiden RI dielu-elukan dan mobil yang mereka tumpangi sering dihentikan rakyat hanya karena mereka ingin bersalaman dengan kedua pemimpin itu. Tetapi pemandangan semacam itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali saja. Rakyat dan para pemuka masyarakat setempat berdatangan menyalami Soekarno-Drs. Muhammad  Hatta dan menyampaikan berbagai macam bingkisan sebagai tanda simpati mereka kepada pemimpin Republik yang ditawan itu (Zed, Mestika, 1997:257). Mereka kembali pada hari Kamis sore, 3 Maret 1949 dan tidak mengatakan hasil pertemuan yang disepakati dengan para pemimpin Republik di Bangka. Namun perubahan sikap sebagian pimpinan BFO terlihat dari pernyataan Ide Anak Agung Gde Agung yang menyebut keinginan para pemimpin Republik “bebas tanpa syarat” yang dapat diartikan dikembalikan status pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.[4] Penyataan Pers Pemerintah Negara Indonesia Timur yang diumumkan serentak di Jakarta dan Makassar pada tanggal 2 Maret  1949 bahwa Pemerintah Negara Indonesia Timur dapat menerima undangan Pemerintah Belanda untuk hadir pada KMB pada tanggal 12 Maret dengan syarat mutlak bahwa pemimpin-pemimpin Republik Indonesia  dan tokoh-tokoh Republik Indonesia lain dibebaskan dari pengasingan tanpa syarat dan diberi kebebasan tanpa batas sehingga mereka dapat menjalankan wewenangnya dan kekuasaannya dalam menjalankan pemerintahan seperti sediakala.[5]

Surat kabar Keng Po menulis: “BFO telah mengirim contact commissie buat membujuk Soekarno-Drs. Muhammad  Hatta di Bangka, akan tetapi dalam pembicaraan dari “hati ke hati” di Bangka itu, rupanya pihak Sultan Hamid cs. dari membujuk lebih banyak kena dibujuk oleh cenglinya kaum Republik. Setelah kembali dari Bangka, BFO mengadakan rapat yang ramai di Pejambon. Dalam rapat malam Jumat yang dilanjutkan sampai jauh malam, dalam babak pertama, usul dari contact commissie ditolak, meskipun 9 dari 14 suara menyatakan setuju (karena putusan BFO harus diambil dengan suara bulat, menurut prosedure yang sudah ditetapkan). Kemudian Negara Indonesia Timur mengajukan Satu resolusi antara lain mengakui komisi UN dan minta kekuasaan Republik dikembalikan ke Yogya. Resolusi ini diterima oleh BFO dengan suara bulat, meskipun sesudahnya “ngotot” lama. Hari Jum’at 4 Februari 1949, Sultan Hamid II  dan Dr. Mansur telah bertemu dengan Wakil Tinggi Mahkota, dan mendapat beberapa petunjuk baru, maka pada malam Sabtu diadakan rapat lagi oleh BFO, tetapi rapat tetap mempertahankan resolusi tersebut. Hari Sabtu pagi diadakan rapat sekali lagi buat dicoba diadakan beberapa amandement, tetapi juga percobaan ini tidak berhasil” (Nasution, 1977: 258-259). Resolusi tersebut berbunyi sebagai berikut :

“Mendesak kepada Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia demi kelanjutan dan keberhasilan Konferensi  Meja Bundar dimaksud, dengan segera mengambil tindakan-tindakan sebagai berikut :

  1. Membebaskan semua wakil-wakil Pemerintah Republik Indonesia yang diasingkan sejak 19 Desember 1948 tanpa syarat,
  2. Mengembalikan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta sehingga pemerintah ini dapat menjalankan kekuasaannya lagi yang syah seperti sediakala sesuai dengan ketentuan-ketentuan termuat dalam resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949
  3. Mengundang Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia (UNCI) turut serta dalam Konferensi Meja Bundar untuk memberi bantuan bagi kelanjutan dan keberhasilannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan termuat dalam Resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949.  

Rencana resolusi tersebut diajukan kurang lebih jam 2 pagi tanggal 4 Maret 1949 dan sangat mengherankan bahwa resolusi itu diterima dengan suara bulat oleh Pertemuan Musyawarah Federal (BFO) dengan tidak diadakan banyak diskusi dan perdebatan.”[6]

Dengan keluarnya Resolusi BFO ini membuktikan semangat nasionalisme di kalangan pimpinan negara bagian masih tinggi, seperti yang ditunjukan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur Ide Anak Agung Gde Agung, Perdana Menteri Negara Pasundan Jumhana Wiriaatmaja dan Perwakilan Jawa Timur Dr. R. Ateng Kartanahardja yang kemudian diperkuat kembali para pemimpin negara bagian lainnya. Sejak awal dalam BFO terdapat 2 fraksi yang bertentangan, namun mereka bersatu padu membela Republik Indonesia sejak tanggal 4 Maret 1949.  

 


[1] Het dagblad : uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Jakarta edisi 14 Januari 1949

[2] Het Parool edisi 17 Januari 1949

[3] Harian De Surinamer : nieuws- en advertentieblad dan Het nieuws : algemeen dagblad edisi 22 Februari 1949 dan De West : nieuwsblad uit en voor Suriname edisi 23 Februari 1949

[4] Harian Overijsselsch dagblad edisi 4 Maret 1949

[5] Anak Agung Gde  Agung, Pernyataan Rum-Van Roijen 7 Mei 1949, Jakarta : Yayasan Pustaka Nusatama, Sebelas Maret University Press, 1995, halaman 75.

[6] Ide Anak Agung Gde Agung, Dari Negara Indonesia Timur ke Negara Indonesia Serikat, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1985, halaman 522-523. 

Penulis: 
Ali Usman Pamong Budaya
Sumber: 
Disbudpar
Tags: 
Pengasingan Pemimpin Republik | Pengasingan Sukarno | Pengasingan Hatta | Pengasingan Bangka | Mentok | Menumbing | Pesanggrahan Mentok | Pesanggrahan Menumbing | Pangkalpinang

Artikel

https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/01/31/pariwisata-indonesia-yang-makin-memukau
DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
12/12/2021 | DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
12/12/2021 | DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
12/12/2021 | DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL
12/12/2021 | DISPARBUDKEPORA KEP. BABEL