PEDOMAN TEKNIS SERTIFIKASI PROFESI PARIWISATA BERBASIS STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA (SKKNI)

Kategori
Tahun Data
2024
Sumber Data
Ekonomi Kreatif
Keterangan

Pedoman teknis ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam

penyelenggaraan sertifikasi kompetensi profesi di bidang pariwisata di Provinsi

Kepulauan Bangka Belitung. Sertifikasiprofesi merupakan salah satu instrumen strategis

dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme, daya saing, serta pengakuan kompetensi

sumber daya manusia pariwisata sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional

lndonesia (SKKNI). Melalui pelaksanaan sertifikasi yang terstandar, diharapkan tercipta

tenaga kerja pariwisata yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan

pelayanan prima kepada wisatawan.

Selain itu, Maksud dan Tujuan Pedoman Teknis Sertifikasi Profesi Pariwisata Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) :

Maksud :

Pedoman teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sertifikasi

profesi pariwisata bagi perangkat daerah, lembaga pelaksana, asesor kompetensi,

pelaku usaha, dan peserta sertifikasi.

Tujuan :

a. meningkatkan kompetensi SDM pariwisata;

b. menjamin mutu dan profesionalisme tenaga kerja pariwisata;

c. meningkatkan daya saing tenaga kerja pariwisata;

d. memberikan kepastian standar kompetensi kerja;

e. mendukung peningkatan kualitas pelayanan sektor pariwisata;

f. meningkatkan kesempatan kerja dan mobilitas tenaga kerja

 

 

Cover
Publikasi

Informasi Terkait

Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 12/12/2021 | [totalcount]
Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 24/11/2021 | [totalcount]
Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 10/01/2023 | [totalcount]
Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 12/12/2021 | [totalcount]
Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 24/11/2021 | [totalcount]